Konseling dalam pendidikan juga diperlukan dalam membantu pengembangan dan mencegah hal buruk terjadi pada peserta didik dalam menimba ilmu. Bimbingan itu sendiri
adalah bantuan yang diberikan kepada peserta didik agar dengan potensi
yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan cara
memahami diri, lingkungan, serta mengatasi hambatan demi menentukan
rencana masa depan yang lebih baik. Konseling adalah suatu hubungan
profesional antara konselor dengan klien.
Tujuan dari konseling adalah :
- Membimbing siswa memecahkan masalah yang mengganggu proses pembelajaran
- Membantu mengarahkan potensi akademik maupun non-akademik siswa
- Memberi pemahaman mengenai karir siswa di masa yang akan datang
Fungsi dari konseling ini sendiri adalah :
- Fungsi pemahaman, fungsi yang membantu siswa memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensi) serta lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma).
- Fungsi preventif, fungsi upaya konselor untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan cara mengatasinya.
- Fungsi pengembangan, fungsi yang menciptakan suasana belajar yang kondusif serta memfasilitasi perkembangan siswa.
- Fungsi penyembuhan, fungsi untuk memberikan bantuan kepada siswa yang mempunyai masalah, baik pribadi, sosial, belajar, maupun karir.
- Fungsi penyaluran, fungsi
membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program
studi, serta memantapkan karir yang sesuai minta, bakat, keahlian, dan
ciri ciri kepribadian lainnya.
- Fungsi adaptasi, fungsi menyesuaikan program pendidikan dengan latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa.
- Fungsi penyesuaian, fungsi membantu siswa agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
- Fungsi perbaikan, fungsi memperbaiki kekeliruan siswa dalam berfikir, berperasaan, dan bertindak.
- Fungsi fasilitasi, fungsi
memudahkan siswa mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal,
serasi, selaras, dan seimbang dengan seluruh aspek dalam diri siswa.